LEBIH SETENGAH ABAD: REFLEKSI KONTRIBUSI ASEAN MENJAGA KEAMANAN REGIONAL

SANROSVEN, SINTANG. Agustus merupakan bulan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia, selain merayakan kemerdekaannya, di bulan Agustus ini juga bangsa Indonesia merayakan terbentuknya ASEAN.

Berdirinya ASEAN pada 8 Agustus 1967 menandai peran Indonesia yang signifikan di dunia internasional, terutama di kawasan Asia Tenggara, melalui kepeloporannya dalam pembentukan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) bersama dengan negara pendiri lainnya, yaitu Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Setelah memalui perjalanan panjang hampir lebih dari setengah abad, ASEAN telah memberikan kontribusi dalam memelihara perdamaian dan keamanan di kawasan regional. ASEAN, Secara nyata telah berkontribusi besar dalam penyelesaian konflik di Laut China Selatan (LCS), ASEAN dengan mitra wicaranya, negara adidaya baru dunia yaitu China telah berhasil mencapai kesepakatan atas kerangka Kerja Kode Tata Berperilaku (Code of Conduct/COC).

Dalam menyikapi situasi yang terjadi di LCS, patut dipuji sikap ASEAN yang menunjukkan sikap moderatnya, dan tidak membuat suasana semakin memanas dan genting. ASEAN yang berupaya menumbuhkan sikap saling percaya di antara negara anggotanya yang berkonflik kepentingan dalam klaim teritorial yang tumpang tindih atas wilayah di LCS. Tahapan ini tercapai setelah negosiasi panjang antar pemerintah, yang telah berjalan lama dan alot sejak diinisiatifkan pada tahun 2002 dan dilanjutkan kembali dengan proses konsultasi sejak tahun 2013.

Momentum positif muncul setelah pada pertengahan tahun 2016, para Menlu ASEAN dan China memberikan mandat kepada para pejabat tinggi untuk menyelesaikan Kerangka Kerja COC pada Mei 2017, yang kemudian ditindaklanjuti untuk dapat disetujui dalam pasca-AMM (ASEAN Ministerial Meeting) pada 2-8 Agustus 2017. China sendiri, lewat Menlunya, Wang Yi, telah menyatakan siap mematuhi COC dan DOC (Declaration of Code of Conduct).

Penulis: Choryna Dewi Usna, S.Pd